Kalijambe (Espos) Kades Tegalombo, Kalijambe, Jumari tidak menerima tudingan dianggap melakukan tindakan korupsi dana ADD desa setempat dalam beberapa tahun terakhir.
Tudingan yang dialamatkan kepadanya dinilai tidak berdasar dan tidak benar adanya. Menurut Jumari, sejauh ini proyek pembangunan di Tegalombo sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Segala program pembangunan yang sudah disepakati antara pemerintah desa (Pemdes) dengan masyarakat sudah dilakukan dengan baik. Di antaranya adalah upaya perbaikan pengaspalan jalan dan berbagai pembangunan fisik lainnya.
“Ini sudah mengandung pencemaran nama baik namanya. Saya akan menuntut pertanggungjawaban Sekdes. Kalau dia tidak dapat mempertanggungjawabkan apa yang sudah dikatakannya selama ini, maka saya akan menuntut balik. Diproses hukum pun saya siap menghadapinya,” jelasnya kepada Espos, Jumat (17/7).
Dia mengatakan, tudingan tindakan korupsi itu sebenarnya berawal dari dendam pribadi Sekdes. Pasalnya, sejak akhir pekan lalu, pihak Pemdes menuntut Sekdes untuk segera mengembalikan tanah bengkok yang dimilikinya. Hal itu dilakukan menyusul kesepakatan bersama sesaat setelah Sekdes diangkat sebagai PNS. Sekdes tersebut diberikan batas waktu pengembalian tanah bengkok hingga 1 April 2009.
“Posisi saya kan sebagai seorang Kades, jadi saya berhak menyampaikan instruksi dari Pemkab itu. Namun, sepertinya saat saya minta untuk mengembalikan, justru si Sekdes ini ingin nggondeli terus bengkok yang dimilikinya. Kalau sudah seperti ini kan tidak benar adanya,” jelasnya.
Cari kesalahan
Menurut dia, luas tanah bengkok yang dimiliki Sekdes setempat mencapai dua hektare. Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukannya, ternyata tanah tersebut sedang disewakan kepada seseorang selama dua tahun ke depan. Sehingga, saat Pemdes meminta tanah itu, Sekdes yang bersangkutan sampai saat ini belum memberikannya.
“Sudah jelas, apa yang dikatakan Sekdes itu hanya egoisme pribadi. Tidak berdasar, dan saya pikir Sekdes itu sudah frustrasi terhadap apa yang saya lakukan. Makanya, dia mencoba untuk mencari-cari kesalahan saya sebagai Kades. Tapi, faktanya justru apa yang ditudingkan kepada saya itu menjadi bumerang bagi dia,” terang dia.
Sebelumnya, Sekdes Tegalombo, Sri Hartini menuding pengelolaan keuangan yang ada di desanya tidak dilakukan secara transparan oleh Kades terkait. Bahkan, dalam berbagai kesempatan dirinya tidak pernah diajak membahas persoalan keuangan desa. “Saya menilai memang sudah ada unsur korupsi di sana. Karena, saya ini orang dalam, jadi saya tahu mengetahui semuanya,” ulasnya.
Pada kesempatan yang sama, anggota DPRD Sragen, Inggus Subaryoto mendesak agar persoalan ini ditangani serius oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Oleh karena, keberadaan uang ADD merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. “Memang harus ditelusuri lebih lanjut, kalau ingin mengetahui persoalan sebenarnya,” kata dia.
Sumber: www.solopos.co.id
0 comments:
Posting Komentar
Silahkan mengisi komentar sesuai dengan isi artikel.