Rabu, 22 Juli 2009

DPRD panggil Kades-Sekdes Tegalombo

Itu semua akan kami lakukan untuk mengetahui benar tidaknya penyalahgunaan ADD. Nantinya, seluruh unsur yang kami panggil diharapkan dapat menjelaskan sesuai dengan bidangnya.


Sragen (Espos)-DPRD Sragen bakal melakukan pemanggilan terhadap Kades Tegalombo, Jumari dan Sekdes Tegalombo, Sri Hartini akhir bulan Juli mendatang. Pemanggilan tersebut terkait dengan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan penyalahgunaan penggunaan dana alokasi dana desa (ADD) di desa setempat sejak beberapa tahun terakhir.
Demikian dijelaskan Ketua Komisi A DPRD Sragen, Mahmudi Tohpati saat ditemui Espos di kantornya, Selasa (21/7). Selain permintaan keterangan terhadap kedua unsur yang sedang bertikai, sedianya pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap Kabag Pemerintahan Sragen, Asisten I, Inspektorat, camat, dan BPD.
“Itu semua akan kami lakukan untuk mengetahui benar tidaknya penyalahgunaan ADD. Nantinya, seluruh unsur yang kami panggil diharapkan dapat menjelaskan sesuai dengan bidangnya masing-masing,” jelasnya.
Dia mengatakan, rencana awal pemanggilan dilakukan tanggal 28 Juli mendatang. Persoalan ADD menjadi persoalan penting yang mendapatkan perhatian khusus, lantaran menyangkut masyarakat di desa yang bersangkutan. “Desa dapat membangun ya dari ADD. Makanya, dengan santernya pemberitaan terkait perseteruan Pemdes di Tegalombo, kami merasa perlu mengklarifikasinya lebih lanjut,” ulasnya.
Sebelumnya, Kades Tegalombo, Jumari dan Sekdes Tegalombo, Sri Hartini terlibat perseteruan soal dugaan penyelewengan ADD sejak beberapa tahun terakhir.
Awalnya, Sekdes menuding Kades telah melakukan dugaan tindakan korupsi saat merealisasikan ADD. Lantaran kesal, Kades setempat tidak menerima tudingan itu dan balik menantang Sekdes untuk membuktikan secara hukum. “Saya sudah menyiapkan langkah hukum soal itu,” jelas Jumari.

3 comments:

  1. Bagaimanapun korupsi adalah kesengsaraan dan maka dari itu harus di berantas hanbis.

    BalasHapus
  2. Berantas habis...........

    BalasHapus
  3. Kades tingkat terendahpun bisa korupsi??

    BalasHapus

Silahkan mengisi komentar sesuai dengan isi artikel.