Senin, 27 Juli 2009

Kabupaten Sragen buka 612 posisi CPNS 2009

Sebanyak 612 formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum tahun 2009 diperoleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menyusul turunnya surat resmi dari kementerian Pemberadayaan Aparatur Negara (Menneg PAN) belum lama ini.


Dari kuota sebanyak itu, formasi tenaga kependidikan dan kesehatan mendominasi dengan jumlah kursi mencapai 300-an atau separuh lebih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Kushardjono ketika ditemui Espos di lingkungan Setda setempat, Senin (27/7) mengatakan secara resmi Pemkab telah menerima surat dari Menpan tentang jumlah kuota CPNS formasi tahun 2009 yang diterima. Dalam surat yang diterima tanggal 14 Juli lalu, lanjutnya, kuota yang disetujui Menneg PAN untuk Kabupaten Sragen adalah sebanyak 612.

“Jumlah itu masih dimungkinkan bertambah atau berkurang. Kami masih akan mem-breakdown dulu ke bawah disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.

Kushardjono mengatakan sebenarnya Pemkab Sragen mengajukan sebanyak 1.700 formasi untuk pengadaan CPNS umum tahun 2009 ini. Jumlah pengajuan tersebut disesuaikan dengan laporan kebutuhan dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Namun ternyata sesuai dengan surat yang diterima dari Menpan, kuota untuk Kabupaten Sragen hanya disetujui sebanyak 612.

“Jadi kuota 612 itu tidak serta-merta kami terima karena semua kaitannya dengan anggaran. Nanti tetap akan kami kaji kembali dan disesuaikan. Kalau memang anggaran tidak memungkinkan dan formasinya juga tidak begitu mendesak dibutuhkan, maka bisa jadi akan kami coret dulu,” jelasnya.

Lebih lanjut Kushardjono mengatakan dari 612 kuota yang diterima, formasi terbanyak adalah tenaga kependidikan dan kesehatan yang mencapai hampir 50% lebih. Sedangkan sisanya disediakan untuk formasi lainnya seperti tenaga administrasi dan tenaga teknis lain. Selain rekrutmen CPNS jalur umum, Kushardjono menambahkan tahun 2009 ini Pemkab juga akan mengangkat tenaga honorer yang tersisa dalam database memenuhi syarat (MS) A sebanyak 111 orang menjadi CPNS.
“Sesuai amanat PP 48/2005, seluruh honorer MS A harus dituntaskan sampai akhir tahun 2009. Nah, setelah MSA habis, baru kemudian langkah selanjutnya bagaimana mengusulkan revisi PP untuk rekrutmen honorer yang MS B,” imbuhnya.
Sumber: www.solopos.co.id

1 comments:

  1. mohon dicantumkan persyaratanya .............

    BalasHapus

Silahkan mengisi komentar sesuai dengan isi artikel.